TIMES MINAHASA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyampaikan bahwa pengendalian konsumsi rokok merupakan bagian penting dari strategi nasional penurunan stunting.
Hal itu karena rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga yang berdampak pada berkurangnya alokasi untuk pangan bergizi.
Pernyataan itu dilontarkan perwakilan Tim Kerja Paru, Otak dan Kardiovaskular Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Hanifah Rogayah dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Rokok itu mengalahkan dari konsumsi beras di rumah tangga. Ini juga menjadi kenapa pemerintah kita mengatur kembali dikaitkan dengan penggunaan produk rokok dan rokok elektronik,” tegasnya sebagaimana dikutip ANTARA.
Hanifah menjelaskan bahwa pemerintah memandang kebiasaan merokok bukan hanya terkait dengan masalah kesehatan, melainkan juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
“Selain menyebabkan penyakit, sekarang yang menjadi fokus pemerintah adalah menurunkan stunting. Kalau belanja rumah tangga lebih besar untuk rokok daripada beras, tentu pemenuhan gizi keluarga terganggu,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Hanifah juga menyoroti tingginya prevalensi perokok di usia muda.
Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen, sementara jumlah perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.
Ia menekankan bahwa anak dan remaja belum mampu membuat keputusan secara independen. Sejalan dengan itu, ujar Hanifah melanjutkan, negara perlu hadir untuk melindungi mereka dari paparan produk tembakau.
Salah satu langkah untuk melindungi khususnya generasi muda dari rokok, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenkes RI Tegaskan Pentingnya Pengendalian Konsumsi Rokok dalam Penurunan Stunting
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |