https://minahasa.times.co.id/
Berita

Tajuk Redaksi: Pilkada dan Godaan Jalan Pintas Demokrasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 06:33
Tajuk Redaksi: Pilkada dan Godaan Jalan Pintas Demokrasi Pilkada langsung 2024 menjadi pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat. Akankah pesta itu hilang di 2029 nanti? (Foto: Dokumen TI)

TIMES MINAHASA, JAKARTA – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali muncul dengan alasan yang terdengar masuk akal: efisiensi.

Efisiensi anggaran. Efisiensi konflik. Efisiensi politik.

Namun redaksi TIMES Indonesia memandang, efisiensi bukan nilai netral dalam demokrasi. Ia selalu membawa konsekuensi. Dan konsekuensi terbesarnya adalah: siapa yang dikorbankan untuk mencapai efisiensi itu.

Dalam hal Pilkada, yang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Tidak bisa dipungkiri, Pilkada langsung mahal. Angkanya jelas. Bebannya nyata. Dampak politik uang dan konflik sosial pun tidak bisa ditutup-tutupi.

Namun redaksi menilai, mahalnya Pilkada bukan alasan untuk memangkas partisipasi rakyat, melainkan tanda bahwa desain demokrasi kita belum dibenahi secara sungguh-sungguh.

Demokrasi memang tidak murah.
Tetapi demokrasi yang dijauhkan dari rakyat sering kali jauh lebih mahal ongkos sosialnya.

Indonesia pernah hidup di era ketika kepala daerah tidak dipilih rakyat. Sejarah itu mencatat satu pola: pemimpin daerah lebih sibuk menjaga relasi ke atas dan ke samping, ketimbang ke bawah. Rakyat menjadi penonton. Politik menjadi urusan segelintir orang.

Reformasi 1998 mengubah itu. Pilkada langsung adalah salah satu capaian terpentingnya. Ia memberi rasa memiliki. Memberi ruang koreksi. Memberi pesan bahwa suara rakyat berarti.
Menarik kembali hak itu, meski dengan dalih efisiensi, bukan keputusan kecil.

Konstitusi Membolehkan, Sejarah Mengingatkan

Benar, konstitusi tidak melarang Pilkada melalui DPRD. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut “dipilih secara demokratis”. Mahkamah Konstitusi pun membuka ruang tafsir.

Namun apa yang boleh secara hukum belum tentu bijak secara politik.

TIMES Indonesia mengingatkan: pengalaman 1999–2004 menunjukkan bahwa Pilkada via DPRD bukan jaminan bersih. Mahar politik, transaksi suara, dan sandera kepentingan justru tumbuh subur karena pemilihnya sedikit dan tertutup.

Ketika jumlah pemilih dipersempit, uang tidak menghilang.
Ia hanya berpindah meja.

Pendapat yang digali TIMES Indonesia dari berbagai daerah menunjukkan kegelisahan yang konsisten. Dari Probolinggo, Surabaya, Jombang, hingga Sumba, muncul kekhawatiran yang sama: rakyat kembali dijauhkan dari proses politik paling mendasar.

Kegelisahan ini bukan romantisme demokrasi. Ia lahir dari pengalaman. Dari memori kolektif. Dari rasa tidak ingin kembali ke masa ketika politik terasa asing dan tertutup.

Redaksi menilai, perubahan sebesar Pilkada tidak boleh diputuskan hanya dari Senayan, tanpa dialog luas dengan daerah. Demokrasi lokal hidup di daerah, bukan di pusat.

Argumen efisiensi anggaran patut didengar. Namun ia tidak boleh berdiri sendiri.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah: kepada siapa kepala daerah akan bertanggung jawab?
Pilkada langsung menciptakan garis akuntabilitas yang jelas: rakyat.

Pilkada via DPRD menggeser garis itu ke lembaga perwakilan.
Pergerseran ini bukan sekadar teknis. Ia mengubah orientasi kekuasaan. Ia mengubah insentif politik. Ia mengubah keberanian seorang kepala daerah dalam mengambil keputusan yang tidak populer tetapi perlu.

Redaksi menilai, risiko sandera politik antara DPRD dan eksekutif justru lebih besar jika pemilihan sepenuhnya berada di tangan legislatif daerah.

Jalan Tengah Masih Terbuka

Redaksi berpandangan, Indonesia belum kehabisan opsi selain menarik hak pilih rakyat.
Pilkada langsung bisa, dan harus, dibersihkan: pembatasan biaya kampanye yang tegas,
audit forensik dana politik,
transparansi iklan dan media,
penegakan hukum politik uang tanpa pandang bulu.

Jika negara serius, penyakit Pilkada bisa diobati tanpa amputasi demokrasi.
Adapun jika Pilkada lewat DPRD tetap dipertimbangkan, maka pengaman harus ekstrem, bukan kosmetik: voting terbuka, uji publik calon, larangan lobi tertutup,
pengawasan KPK dan masyarakat sipil, sanksi pidana tegas bagi transaksi politik.

Tanpa itu, Pilkada DPRD hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Penutup: Demokrasi Tidak Boleh Dipercepat dengan Jalan Pintas
Redaksi meyakini satu hal:
demokrasi tidak pernah tumbuh sehat lewat jalan pintas.

Efisiensi memang penting. Stabilitas juga perlu. Tetapi mengurangi suara rakyat bukan solusi jangka panjang. Ia mungkin menenangkan hari ini, namun menyisakan jarak esok hari.
Pertanyaan akhirnya sederhana:
apakah negara ingin memperbaiki demokrasi, atau sekadar membuatnya lebih mudah dikelola?

TIMES Indonesia berpandangan, hak memilih pemimpin adalah inti demokrasi lokal. Ia boleh diperbaiki, diawasi, dan diperketat.
Tetapi tidak seharusnya ditarik kembali.

Karena ketika rakyat tak lagi memilih, politik akan memilih untuk dirinya sendiri. (*)

Pewarta : Khoirul Anwar
Editor : Khoirul Anwar
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Minahasa just now

Welcome to TIMES Minahasa

TIMES Minahasa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.