https://minahasa.times.co.id/
Berita

Kehadiran Kopdes Merah Putih, Tantangan atau Peluang bagi BUMDesa di Pacitan?

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:52
Kehadiran Kopdes Merah Putih, Tantangan atau Peluang bagi BUMDesa di Pacitan? Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan DPMD Pacitan, Novia Wardhani (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES MINAHASA, PACITAN – Pemerintah pusat akan segera meluncurkan program baru bertajuk Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang. Program ini digadang-gadang sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke pelosok desa.

Namun, di tengah geliat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang tengah dibina oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, kehadiran program ini memunculkan pertanyaan: apakah akan menjadi tantangan atau justru peluang bagi BUMDesa?

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pacitan melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan, Novia Wardhani, memberikan pandangannya.

Menurutnya, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak semestinya dianggap sebagai ancaman, meski beberapa usaha yang dijalankan memiliki kesamaan dengan unit usaha BUMDesa.

"Sebaliknya, ini harus menjadi semangat baru bagi Pemerintah Desa dan BUMDesa untuk semakin mengembangkan usahanya. Kita dorong agar bisa bersaing secara sehat bahkan berkolaborasi, karena tujuannya sama, yaitu meningkatkan perekonomian desa," jelas Novia.

Novia juga menyinggung regulasi yang menguntungkan posisi BUMDesa, yakni Permendesa Nomor 3 Tahun 2025, di mana 20 persen Dana Desa (DD) dapat digunakan sebagai penyertaan modal untuk BUMDesa yang fokus pada ketahanan pangan.

Ini mencakup usaha seperti pengolahan hasil panen hingga distribusi bahan pangan lokal.

“Dengan regulasi tersebut, BUMDesa sebenarnya memiliki peluang yang sangat besar untuk tumbuh mandiri. Tinggal bagaimana masing-masing desa memanfaatkannya,” ujarnya.

Saat ini, dari 160 desa di Pacitan, baru 70 BUMDesa yang telah berbadan hukum. Sementara itu, 90 BUMDesa lainnya masih dalam tahap awal atau belum menunjukkan pergerakan usaha yang signifikan, sementara 2 BUMDesa peoses berbadan hukum. Bahkan, masih ada 5 desa yang belum memiliki BUMDes sama sekali.

Novia mengakui, sejumlah BUMDesa menyampaikan kekhawatirannya terhadap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih. Namun, ia menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak dalam berbagai bidang strategis, seperti penyediaan layanan klinik, simpan pinjam, apotek desa, hingga pergudangan, yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi desa masing-masing.

Dari sisi pendanaan, Koperasi ini juga didukung kuat.

Berdasarkan Inpres tersebut, pembiayaannya dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kalau BUMDes bisa mendapat modal dari Dana Desa sebagaimana Permendes tahun 2024 yang menyatakan 20 persen Dana Desa bisa untuk modal kepada BUMDesa, maka Koperasi Merah Putih juga dapat pendanaan dari berbagai sumber. Ini artinya, dua-duanya bisa jalan berdampingan asal ada sinergi dan komunikasi yang baik antar lembaga di tingkat desa," pungkas Novia.

Dengan berbagai potensi dan dukungan regulasi yang ada, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bukan menjadi pesaing, melainkan mitra strategis BUMDesa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Minahasa just now

Welcome to TIMES Minahasa

TIMES Minahasa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.