https://minahasa.times.co.id/
Berita

Registrasi SIM Biometrik Disiapkan Bertahap, Kemkomdigi Fokus Perkuat Keamanan Digital Nasional

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:16
Registrasi SIM Biometrik Disiapkan Bertahap, Kemkomdigi Fokus Perkuat Keamanan Digital Nasional Ilustrasi - Registrasi SIM (FOTO: authme.com)

TIMES MINAHASA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam menyiapkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik sebagai fondasi penguatan keamanan ekosistem digital nasional. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, regulasi, serta tingkat literasi masyarakat.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa kementeriannya telah melakukan serangkaian langkah strategis agar implementasi registrasi SIM biometrik dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan bagi publik.

Menurut Edwin, Kemkomdigi berperan sebagai koordinator utama yang memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara terintegrasi, mulai dari kesiapan sistem teknologi, payung regulasi, hingga strategi komunikasi publik yang komprehensif.

Sebagai bagian dari persiapan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler agar segera menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik. Langkah ini bertujuan memastikan proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Registrasi-SIM-a.jpg(FOTO: id.kaspersky.com)

Di sisi komunikasi publik, Kemkomdigi juga menyusun materi sosialisasi yang disebarkan melalui berbagai kanal. Upaya ini mencakup diskusi publik dan talk show bersama para pakar yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara luas dan merata.

Dari sisi data implementasi, Edwin menjelaskan bahwa uji coba registrasi SIM berbasis biometrik sebenarnya telah dimulai sejak 2024, khususnya di gerai operator seluler untuk layanan penggantian kartu. Uji coba lanjutan juga dilakukan pada awal 2025 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, yang turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Evaluasi sistem terus berlanjut hingga akhir 2025 dengan pelaksanaan uji coba di masing-masing gerai operator seluler. Data hasil uji coba ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan secara lebih luas.

Kemkomdigi menetapkan 2026 sebagai fase awal penerapan registrasi SIM biometrik yang difokuskan di gerai operator seluler. Pendekatan ini dipilih agar masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dari petugas, mengingat tidak semua pengguna familiar dengan teknologi biometrik.

Secara kebijakan, registrasi SIM berbasis biometrik diproyeksikan meningkatkan validitas data pelanggan, menekan praktik penyalahgunaan nomor seluler, serta memperkuat keamanan layanan digital yang kian kompleks.

Selama masa transisi enam bulan sejak peraturan menteri tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang baru diberlakukan, masyarakat tetap memiliki opsi registrasi mandiri menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga melalui SMS ke 4444 atau portal web. Alternatif lain adalah registrasi menggunakan NIK dan biometrik melalui portal resmi operator seluler.

Kemkomdigi juga meminta seluruh operator seluler menyediakan portal web khusus registrasi biometrik yang dilengkapi panduan dan tahapan yang jelas. Dengan skema ini, pemerintah berharap proses transisi menuju sistem registrasi biometrik dapat berjalan inklusif sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Minahasa just now

Welcome to TIMES Minahasa

TIMES Minahasa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.